Balikpapan, dialoguejakarta.com – Korsabhara Baharkam Polri melalui Ditpamobvit menuntaskan _Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas_ hari kelima di DCC Server & Scada UP2D Kaltim dan Kaltara, Jumat 12/6/2026. Giat digelar di Meranti Room Meeting, Lantai 1, Hotel Novotel Balikpapan sejak pukul 08.00 s/d 18.00 WITA.
Tim Bintek dipimpin *Kombes Pol Choiron El Atiq, S.H., S.I.K., M.H.* selaku Ketua Tim, didampingi Sekretaris Pembina Andy Mulyadi serta 3 Auditor SMP Profesional: Budi Purwoto, S.E., Drs. Sukarto, dan Ir. M. Zari. Hadir perwakilan Polda Kaltim: Kasubdit Audit Ditpamobvit *AKBP Sugeng Subagio, S.H.* dan Pamin Subbagbinopsnal *Ipda Henri, S.H.*
Dari PLN, hadir Manager UP2D Kaltimra *Mohammad Roesdi*, Manager Keamanan PLN Kantor Pusat *Wahyu Parbowo*, Manager K3L dan Keamanan *Ambo Tuwo*, Direktur Operasi PCN *Fatahudin Yogo Amobowo*, beserta staf dan Auditor Internal UP2D Kaltim-Kaltara.
*Rangkaian Hari Terakhir* fokus pada pendalaman Elemen IV _Standar Kemampuan Pelaksana Pengamanan_, Elemen V _Monitoring dan Evaluasi_, review Elemen I s.d. V, hingga _Closing Meeting_. Kegiatan ditutup dengan paparan hasil, sambutan manajemen, penandatanganan Berita Acara Bintek, dan foto bersama.
*Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri* menegaskan, capaian Perak adalah modal awal. “DCC & Server Scada UP2D Kaltim-Kaltara itu _otak kelistrikan_ Kalimantan. Melayani IKN, industri, sampai wilayah perbatasan. Kalau kena _ransomware_ atau sabotase 5 menit, efeknya _blackout_ lintas provinsi. Skor 74,80% artinya sudah _on track_, tapi Elemen V baru 6%. _Monitoring_ dan evaluasi harus jadi prioritas. SMP itu wajib, bukan opsional,” tegasnya.
*Dasar Hukum & Edukasi: Kenapa Pengelola Obvitnas Wajib Terapkan SMP?*
1. *Mandat Kepres No. 63 Tahun 2004*: Pasal 4 menegaskan _pengelola Objek Vital Nasional wajib mengamankan Obvitnas masing-masing sesuai standar pengamanan_. SMP adalah turunan operasional dari Kepres ini yang dijabarkan lewat Perpol No. 7 Tahun 2019 jo. SNI 7751:2019. Tidak _comply_ = melanggar Kepres.
2. *Kawasan Strategis Energi & Perbatasan*: Kaltim topang IKN, kilang, LNG. Kaltara jaga PLTA Kayan & PLBN. Gangguan di DCC = gangguan IKN & kedaulatan perbatasan. SMP wajib petakan ancaman dari _cyber attack_ hingga infiltrasi.
3. *Ubah Pengamanan Konvensional Jadi Sistem*: SMP paksa Obvitnas keluar dari pola “jaga portal”. Harus ada _risk assessment, contingency plan, drill rutin_, dan _dashboard monitoring_ 24/7.
4. *Jaga Iklim Investasi IKN & KIPI*: Investor global hanya mau masuk ke wilayah yang sistem pengamanannya tersertifikasi. Sertifikat SMP = _green light_ investasi.
5. *Cegah Kerugian Triliunan*: Biaya benahi Elemen V jauh lebih murah dibanding kerugian listrik padam se-Kalimantan 1 jam. SMP adalah asuransi operasional.
Kakorsabhara Baharkam Polri *Irjen Pol M. H. Ritonga* memberi atensi khusus untuk Kalimantan. “Kaltim itu etalase IKN, Kaltara itu beranda NKRI. DCC & Scada wajib dijaga dengan standar tertinggi. Saya minta UP2D kejar Elemen V sampai tuntas. Target 6 bulan ke depan audit resertifikasi minimal pertahankan Perak, syukur tembus Emas. Polri kawal penuh,” ujarnya.
Ketua Tim Bintek *Kombes Pol Choiron El Atiq, S.H., S.I.K., M.H.* dalam paparannya menyebut PR utama adalah kewajiban pengelola obvitnas untuk segera menindaklanjuti hasil bintek ini.
Manager UP2D Kaltimra *Mohammad Roesdi* menyatakan komitmen. “Terima kasih Baharkam Polri. Skor 74,80% jadi pijakan. Elemen V akan kami prioritaskan. DCC ini nyawa listrik Kalimantan. Kami siap diaudit resertifikasi tahun depan,” ucapnya.
—
*Keterangan Foto:*
Ketua Tim Bintek SMP Baharkam Polri Kombes Pol Choiron El Atiq, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Auditor SMP Profesional dan Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kaltim AKBP Sugeng Subagio, S.H. menyerahkan Berita Acara Hasil Bintek kepada Manager UP2D Kaltimra Mohammad Roesdi usai raih skor 74,80% Kategori Perak, Jumat 12/6/2026 di Hotel Novotel Balikpapan. _[Dok. Humas Korsabhara Baharkam Polri]_
*Narahubung:* Humas Korsabhara Baharkam Polri
🇮🇩 _Siap Terlihat dan Bermanfaat_ 🇮🇩






















Komentar