SERANG, dialoguejakarta.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di PT Genesis Regeneration Smelting, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8).
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan aparat penegak hukum (APH) harus segera menangkap dan menghukum para pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta APH segera bertindak, tangkap dan proses hukum pelaku pengeroyokan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Rian.
Rian juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum Brimob dalam peristiwa tersebut. Ia mempertanyakan alasan keberadaan aparat bersenjata di area perusahaan yang saat itu tengah dikunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Itu bukan objek vital. Kenapa ada Brimob di sana? Apa kepentingannya? Apa mereka disewa?” ujarnya dengan nada heran.
PWI Banten mendesak Kapolda Banten untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kapolda harus memastikan apa kepentingan anggota Brimob itu. Jika benar mereka disewa untuk jadi pengaman perusahaan, hal ini tentu bisa merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian,” jelas Rian.
Ia menambahkan, kasus pengeroyokan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat profesi jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Peristiwa ini jangan didiamkan. Harus ditindaklanjuti secara serius. Kapolda tidak boleh tutup mata, dan pemerintah daerah juga harus memberi perhatian,” pungkasnya.(Red)





























Komentar