BPN Palangka Raya Bergerak, Sertifikat Elektronik Dibagikan kepada Pelaku UMKM dan Perikanan

DialogDaerah2277 Dilihat

Depok, Dialoguejakarta.com  – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya kembali melanjutkan program redistribusi tanah dengan membagikan sertifikat elektronik kepada masyarakat.

Setelah sebelumnya sukses mendistribusikan 876 dari target 1.500 sertifikat tanah elektronik, kali ini giliran pelaku UMKM dan pelaku usaha perikanan yang menjadi penerima manfaat.

Sebanyak 10 sertifikat elektronik diserahkan secara simbolis kepada lima pelaku UMKM dan lima pelaku usaha perikanan. Penyerahan dilakukan oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbet Tobak, mewakili Pemerintah Kota Palangka Raya.

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal melalui legalisasi aset tanah.

“Program ini bagian dari Reforma Agraria, yaitu legalisasi aset, yang akan dilanjutkan dengan kegiatan Akses Reform. Kami berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk membuka akses perbankan dan memberikan pendampingan dalam pengembangan produk dan usaha,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Palangka Raya. Kamis, 19 Desember 2024.

Indra juga menekankan bahwa program ini sepenuhnya gratis dan praktis. “Kami ingin membantu pelaku usaha memanfaatkan tanah mereka sebagai modal aset ekonomi untuk berkembang,” tambahnya.

Dalam program redistribusi tanah tahun ini, BPN Kota Palangka Raya telah menyerahkan total 1.500 sertifikat tanah kepada masyarakat. Minggu lalu, penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Pj. Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, kepada warga Kelurahan Tangkiling dan Kelurahan Marang.

“Redistribusi tanah ini adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat,” ungkap Indra.

Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbet Tobak, menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPN.

“Ini adalah bukti keberpihakan terhadap pelaku usaha untuk mendukung pembangunan ekonomi lokal. Langkah ini juga membantu menekan inflasi daerah melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Program sertifikat elektronik ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah. Keberhasilan program ini tak lepas dari kolaborasi antara BPN Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Pj. Wali Kota Hera Nugrahayu juga memuji inisiatif ini.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat. Terima kasih kepada BPN Palangka Raya atas dedikasinya,” katanya.

Warga yang menerima sertifikat menyampaikan rasa puas dan terima kasih.

“Prosesnya cepat, sederhana, dan gratis. Ini pertama kali saya memiliki sertifikat tanah,” ujar Endra, warga Kelurahan Tangkiling.

Senada, Dewi Yani menyampaikan kebahagiaannya. “Sangat senang bisa mendapatkan sertifikat ini, apalagi prosesnya mudah dan gratis,” katanya.

Indra Gunawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan sertifikat dengan bijak. “Jangan lupa melaksanakan kewajiban sebagai pemilik tanah, seperti membayar pajak dan menjaga kondisi tanah,” tutupnya.

Program redistribusi tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi di Palangka Raya.

Komentar