Ketum KONI Pusat Apresiasi Pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia dan Harapkan Kolaborasi dengan BAORI

DialogNasional2415 Dilihat

Jakarta, Dialoguejakarta.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, hadir dalam konferensi pers terkait pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) yang berlangsung pada 18 Oktober 2024 di Media Center Kemenpora RI.

Dalam kesempatan tersebut, Marciano menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas peresmian BAKI sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia ini sangat penting dalam perjalanan olahraga di Indonesia. Saya memberikan dukungan penuh dan apresiasi tinggi kepada pemerintah atas keputusan untuk meresmikan BAKI,” kata Marciano dalam siaran pers.

Marciano menekankan perlunya BAKI untuk berkolaborasi dengan Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), yang sudah berpengalaman dalam menangani permasalahan di olahraga prestasi.

“Saya sangat senang mendengar bahwa BAKI akan melibatkan BAORI. Saya berharap anggota BAORI dapat berkontribusi di BAKI berdasarkan kompetensi yang mereka miliki,” jelasnya.

Ketum KONI Pusat juga berencana untuk berkoordinasi dengan KONI Provinsi, cabang olahraga, dan anggotanya, berharap semua sengketa olahraga dapat diselesaikan melalui BAKI.

“Kami berharap semua sengketa olahraga diselesaikan melalui BAKI,” tegas Marciano.

Menpora Dito Ariotedjo menambahkan bahwa pembentukan BAKI adalah langkah maju dalam penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia.

“Ini bukan hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” ungkap Dito.

Dito menekankan bahwa pembentukan badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia merupakan hasil kesepakatan semua stakeholder olahraga, termasuk KONI, KOI, NPCI, KORMI, BAORI, dan organisasi olahraga lainnya.

“Seluruh stakeholder kini memiliki forum yang jelas untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan undang-undang dan untuk mewujudkan penyelesaian yang lebih efisien,” lanjutnya.

Dengan pembentukan BAKI, diharapkan penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efektif, memberikan kepastian hukum dan mendukung kemajuan dunia olahraga tanah air.

 

Komentar