Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Selamatkan Jutaan Jiwa

DialogHukrim315 Dilihat

Jakarta, Dialoguejakarta.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar konferensi pers untuk merilis hasil operasi besar-besaran yang berhasil mengungkap berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan, pemerintah berkomitmen menutup semua celah penyelundupan narkoba. “Pencegahan dan pemberantasan narkoba adalah prioritas utama yang harus dilakukan secara komprehensif, dari hulu hingga hilir,” tegas Wahyu dalam siaran pes, Jum’at (1/11)

Selama dua bulan terakhir, Bareskrim Polri bersama Polda dan instansi terkait seperti Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Ditjen Bea Cukai, telah melaksanakan operasi bersama. Hasilnya, sebanyak 80 perkara berhasil diungkap, termasuk tiga jaringan narkoba internasional yang beroperasi di berbagai provinsi.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan, antara lain:

Sabu: 1,7 ton
Ganja: 1,12 ton
Ekstasi: 357.731 butir
Kokain: 2,5 kilogram

Dan berbagai jenis narkoba lainnya, totalnya mencapai lebih dari 6,2 juta jiwa yang diselamatkan dari ancaman narkoba.

Selain penangkapan, Wahyu menekankan pentingnya menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar narkoba, dengan total aset yang disita mencapai Rp869,7 miliar. “Kami akan memiskinkan para pelaku dan merampas hasil kejahatan mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Komjen Wahyu menegaskan bahwa tindakan tegas juga akan diambil terhadap oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkoba. “Jika ada oknum yang mendukung kegiatan ilegal, mereka akan diproses secara hukum,” ujarnya.

Operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan. Bareskrim Polri mendorong kolaborasi dengan masyarakat untuk mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba, membentuk daya tangkal terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

Melalui langkah-langkah ini, Polri bertekad melindungi generasi muda dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*/fit)

 

Komentar