Sorong, Dialoguejakarta.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah mempersiapkan buku saku bagi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sebagai panduan dalam mengawasi Pemilihan Umum 2024. Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, berharap buku saku ini dapat membantu jajaran pengawas di daerah dalam mengambil langkah dan tindakan secara cepat dan tepat, terutama menjelang masa tenang, pemungutan suara, dan penghitungan suara.
“Mudah-mudahan buku saku ini dapat membantu kawan-kawan dalam mengambil langkah yang cepat dan tepat,” kata Herwyn dalam keterangan tertulis di Sorong, Sabtu (5/10).
Herwyn menjelaskan bahwa buku saku ini akan berfungsi sebagai solusi bagi pengawas pemilu di daerah dan menjadi sumber jawaban ketika menghadapi pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk mitra kerja seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Buku ini akan menjadi referensi dan solusi jika kawan-kawan mendapatkan pertanyaan dari lembaga lain dan para saksi peserta pemilihan,” tambahnya.
Sebagai Plh. Ketua dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn juga menekankan pentingnya koordinasi dalam penyusunan buku saku ini. Ia meminta agar proses tersebut dilakukan dengan melibatkan Biro Pengawasan dan Biro Penanganan Pelanggaran untuk memastikan bahwa isi buku saku tetap sesuai dengan kebijakan Bawaslu.
Rapat ini melibatkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu dari seluruh provinsi di Indonesia, yang hadir untuk memberikan masukan dalam penyusunan buku saku. Draf buku saku Pengawas TPS direncanakan akan difinalisasi bersama pimpinan Bawaslu provinsi di Papua Barat Daya pada Minggu, 16 Oktober 2024.
Dengan adanya buku saku ini, Bawaslu berharap pengawas pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih efektif, menjamin jalannya pemilu yang transparan dan akuntabel. (WL)
Komentar