Muspika Kecamatan Kragilan Amankan 5 Wanita dalam Operasi Pekat

Sebanyak lima wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas gabungan Muspika Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat malam, 11 September 2026.

Banten91 Dilihat

KAB. SERANG, dialoguejakarta.com – Sebanyak lima wanita yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas gabungan Muspika Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Jumat malam, 11 September 2026.

Kelima wanita berusia antara 30 hingga 45 tahun tersebut diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, yang diduga menjadi lokasi aktivitas prostitusi. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Banten, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, Pandeglang dan Lebak.

Kapolsek Kragilan AKP Ilman Robiana mengatakan, Operasi Pekat dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Kragilan. Operasi Pekat juga dihadiri Camat dan Danramil Kragilan.

“Operasi Pekat ini bertujuan menjaga kondusifitas kamtibmas dengan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat terjadinya penyakit masyarakat,” kata Ilman Robiana, Sabtu, 12 September 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar sejumlah rumah kontrakan yang dicurigai digunakan untuk aktivitas prostitusi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan lima wanita yang selanjutnya diamankan untuk pendataan serta pemeriksaan awal.

“Petugas melakukan pengecekan terhadap kontrakan-kontrakan yang diduga terdapat aktivitas prostitusi. Lima orang tersebut kemudian kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal,” ujarnya.

Usai diamankan, kelima wanita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Kragilan. Mereka diberikan arahan, pembinaan dan pemahaman agar tidak kembali melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Terhadap lima orang tersebut diberikan arahan dan pembinaan agar memahami serta tidak mengulangi kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” jelas AKP Ilman.

Selain menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, petugas gabungan juga menyambangi sejumlah warung kelontongan dan kios jamu di sepanjang Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Sentul.

Kapolsek menegaskan, pemeriksaan terhadap warung dan kios jamu merupakan bagian dari upaya pencegahan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami juga melakukan pengecekan terhadap warung atau toko yang diduga menjual miras. Alhamdulillah kami tidak menemukan, namun memberikan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan miras tanpa izin,” tegasnya. (*)

Komentar