
Yogyakarya, dialoguejakarta.com – Pada peringatan Hari Kesadaran Internasional Penghapusan Ekspor Hewan Hidup (Ban Live Exports International Awareness Day) pada 14 Juni 2026 ini, Animal Friends Jogja (AFJ) bersama organisasi perlindungan hewan di seluruh dunia menyerukan pelarangan ekspor hewan hidup. “Setiap tahun, jutaan hewan mengalami penderitaan yang luar biasa dan tidak perlu akibat praktik ini, diperlakukan bukan sebagai makhluk hidup, tetapi sebagai muatan kargo,” ujar Dian Erviana, Koordinator Komunikasi AFJ Farmed Animals Advocacy Program, Minggu 14 Juni 2026.
Dian menjelaskan, Koalisi organisasi perlindungan hewan global yang dipimpin Compassion in World Farming mendesak World Organisation for Animal Health (WOAH), Organisasi Kesehatan Hewan Dunia, untuk memperkuat standar kesejahteraan hewan dalam transportasi dan mengambil langkah nyata untuk mengakhiri praktik perjalanan jarak jauh yang menyebabkan penderitaan
luar biasa bagi hewan yang diternakkan.
Setiap tahun, jutaan hewan yang diternakkan diperdagangkan melalui perjalanan laut dan darat yang panjang dan penuh penderitaan. “Selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan, mereka harus menghadapi kepadatan berlebih, suhu ekstrem, kelaparan, dehidrasi, cedera, stres
berat, bahkan kematian,” ujar Dian.
Surat terbuka ini disampaikan menjelang Hari Kesadaran Internasional Penghapusan Ekspor Hewan Hidup (Ban Live Exports International Awareness Day), bertepatan dengan proses revisi pedoman global WOAH tentang transportasi hewan.
Mengingat standar yang
berlaku saat ini masih mengacu pada kerangka kerja yang telah berusia belasan tahun, para penandatangan mendesak perwakilan veteriner dari 183 negara anggota WOAH untuk memperbarui standar tersebut berdasarkan perkembangan terbaru ilmu kesejahteraan hewan, sekaligus mengambil langkah nyata menuju penghapusan bertahap transportasi hewan hidup jarak jauh.
Animal Friends Jogja juga mendorong Direktur Jenderal Peternakan dan KesehatanHewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian sebagai anggota WOAH representatif Indonesia untuk meningkatkan standar kesejahteraan hewan, khususnya dalam transportasi hewan. “AFJ mendorong pemerintah berpartisipasi secara aktif dalam konsultasi ini guna memperkuat panduan global mengenai transportasi hewan serta mendorong penegakan standar dan peraturan perlindungan hewan yang lebih ketat di tingkat nasional,” kata Dian.
Seruan ini menegaskan bahwa transportasi hewan hidup bukanlah suatu keharusan. Praktik itu dapat digantikan dengan perdagangan daging dan karkas, serta material genetik untuk pembiakan yang lebih aman, efisien, dan tidak mengorbankan kesejahteraan hewan. Urgensi perubahan ini semakin nyata mengingat berbagai tragedi yang terus berulang. Pada bulan Mei lalu, sebanyak 4.0004 domba dan kambing mati di lepas pantai Oman. Dalam surat itu disebut bahwa insiden ini sebagai bagian dari serangkaian “bencana berulang” yang telah merenggut puluhan ribu nyawa hewan akibat kecelakaan kapal, tenggelam, atau terjebak di wilayah konflik selama perjalanan. “Selain menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi hewan, transportasi hewan hidup juga membawa risiko serius bagi kesehatan masyarakat,” ujar Dian.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa kondisi pengangkutan yang padat, tidak higienis, serta penurunan daya tahan tubuh hewan selama perjalanan dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit zoonosis lintas negara.
Sejumlah negara telah mengambil langkah untuk mengakhiri praktik ini. Britania Raya melarang ekspor hewan hidup untuk penggemukan dan pemotongan pada 2024 atas dasar kesejahteraan hewan, sementara Selandia Baru, Australia, dan Jerman juga telah memberlakukan berbagai bentuk larangan dan pembatasan terhadap transportasi hewan hidup.
“Setiap tahun, jutaan hewan yang diternakkan dipaksa menjalani perjalanan panjang yang menyebabkan penderitaan luar biasa,” ujar Dwi Octavia, Manajer Kampanye Advokasi Kesejahteraan Hewan yang Diternakkan Animal Friends Jogja (AFJ).
Praktik ini tidak lagi dapat dibenarkan, terutama ketika tersedia alternatif perdagangan yang lebih aman. “Revisi standar transportasi hewan oleh WOAH merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan secara global dan mendorong penghentian bertahap ekspor hewan hidup jarak jauh.”
Charlotte Reid, Wakil Direktur Kampanye Global di Compassion in World Farming, menjelaskan bahwa hewan adalah makhluk hidup yang memiliki kesadaran dan kemampuan merasakan, bukan sekadar muatan kargo. “Tidak ada alasan yang dapat membenarkan penderitaan jutaan hewan yang dipaksa menjalani perjalanan panjang dan melelahkan ini setiap tahun,” ujar Charlotte Reid.
Dengan WOAH yang saat ini memimpin proses revisi standar transportasi hewan, sekarang adalah saat yang tepat bagi setiap negara anggota untuk mengakhiri praktik kejam ini. “Memperkuat pedoman dengan menempatkan kesejahteraan hewan sebagai prioritas merupakan langkah penting,” katanya. Namun pada akhirnya, ekspor hewan hidup harus dilarang sepenuhnya agar perdagangan yang memprihatinkan ini dapat ditinggalkan sebagai bagian dari sejarah.
Indonesia mengimpor ratusan ribu ekor sapi setiap tahun untuk menutupi defisit pasokan daging dan susu nasional. Impor didominasi oleh sapi potong (sapi bakalan) dan sapi perah, yang didatangkan dari berbagai negara. Pemerintah menambah kuota impor sapi hidup hingga 534 ribu ekor. Sepanjang tahun, pemerintah menargetkan impor 100 ribu hingga 150 ribu ekor sapi perah untuk menggenjot produksi susu dalam negeri.
Impor itu berasal dari Australia sebagai pemasok utama, dari Brasil dan negara lain. Selain sapi hidup, Indonesia juga mengimpor ratusan ribu ton daging sapi terutama dari Australia dan India untuk kebutuhan industri dan konsumsi masyarakat. Dengan jutaan hewan yang terus mengalami penderitaan setiap tahun akibat transportasi jarak jauh, Animal Friends Jogja menilai bahwa perubahan tidak dapat lagi ditunda. Revisi standar transportasi hewan oleh WOAH merupakan kesempatan penting bagi negara anggotanya, termasuk Indonesia, untuk memperkuat perlindungan kesejahteraan hewan dan mengambil langkah nyata menuju penghapusan bertahap ekspor hewan hidup.
Animal Friends Jogja Animal Friends Jogja (AFJ) adalah organisasi nirlaba yang dibentuk pada tahun 2010 dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan perlindungan hewan di Indonesia.■ Raihul Fadjri





















Komentar