Gubernur Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol Tingkatkan Pelayanan Jalan Tol di Banten

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Selasa (26/5/2026).

Banten55 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kenyamanan masyarakat pengguna Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak. Hal itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Pelayanan Jalan Tol Jakarta-Merak di Kantor Gubernur Banten, Kota Tangerang Selatan, Selasa (26/5/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Kementerian Pekerjaan Umum melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Yudi Budi Wibowo, Badan Usaha Jalan Tol Jasa Marga dan Astra Infra Toll Road (Tangerang-Merak), Perwakilan Polda Banten, Perwakilan Polda Metro Jaya, Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Bitung, Induk PJR Serang serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota yang dilewati jalan tol Jakarta-Merak.

Andra Soni mengatakan, sejumlah persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian bersama dalam rapat tersebut. Mulai dari parkir liar di bahu jalan tol, kendaraan besar yang melintas di jalur kanan, hingga kondisi jalan dan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Menurutnya, koordinasi lintas sektor tersebut diperlukan agar pelayanan jalan tol yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Banten dapat berjalan lebih optimal.

“Ada beberapa isu yang kita bahas yang lahir atas keluhan masyarakat. Pertama, kaitan dengan parkir di bahu jalan dan kemudian juga pergerakan kendaraan besar yang berada di jalur kanan. Nah ini kita koordinasikan,” ungkap Andra Soni.

Rapat tersebut juga membahas terkait dengan percepatan perbaikan jalan tol di sejumlah titik yang mengalami kerusakan maupun gangguan pelayanan lainnya.

“Kemudian juga mengkoordinasikan perbaikan-perbaikan jalan tol dengan kondisi saat ini dan Alhamdulillah tadi dalam Rakor semua kita bahas, termasuk juga ODOL dan sebagainya,” imbuhnya.

Andra Soni menegaskan, meski pengelolaan jalan tol bukan menjadi kewenangan Pemprov Banten, pihaknya tetap memberikan perhatian serius karena jalan tol digunakan langsung oleh masyarakat.

“Pembahasan ini nanti kita tindak lanjuti bersama-sama. Sehingga urusan tol, walaupun bukan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, tapi tetap menjadi perhatian kita karena digunakan oleh masyarakat Banten,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian mengatakan, pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pembatasan kendaraan ODOL di jalan tol yang akan mulai diterapkan pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari persiapan menuju zero ODOL pada Januari 2027. Penerapan kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan dan mengkoordinasikan kepada pengelola jalan nasional maupun pemerintah daerah.

“Jadi persiapan untuk zero ODOL di Januari 2027 itu harusnya dari sekarang mulai ditertibkan,” ujar Wilan.

Selain itu, BPJT bersama badan usaha jalan tol juga terus mendorong pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) melalui program perbaikan jalan secara masif, penanganan genangan banjir, pengaturan antrean gerbang tol, hingga penertiban parkir liar di bahu jalan. Selain itu, saat ini terdapat sedikitnya 11 titik crossing drainase yang sedang dikaji oleh Astra Infra Toll Road untuk dilakukan pelebaran guna mengantisipasi banjir saat curah hujan tinggi.

“Kita fokus memang bagaimana supaya jalan tol itu kondisi jalannya memenuhi SPM,” katanya.

(Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten)

Komentar