Baharkam Polri Gelar Awareness Sistem Pengamanan Obvitnas, di PT Pupuk Kaltim Sesuai Perpol No. 7 Tahun 2019

Sebagai upaya menjaga keberlangsungan operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas), PT Pupuk Kaltim (PKT) menggelar kegiatan Awareness Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mahoni, Kantor Pusat PT Pupuk Kaltim, Bontang ini dimulai pada Selasa (28/4/2026).

DialogDaerah24 Dilihat

BONTANG, dialoguejakarta.com – Sebagai upaya menjaga keberlangsungan operasional Objek Vital Nasional (Obvitnas), PT Pupuk Kaltim (PKT) menggelar kegiatan Awareness Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2019. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Mahoni, Kantor Pusat PT Pupuk Kaltim, Bontang ini dimulai pada Selasa (28/4/2026).

Acara ini menghadirkan tim narasumber ahli dari Mabes Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Alan Gerrit Abast, S.I.K., didampingi Ipda Arief Wahyudi Wibowo, S.H., dan Auditor Profesional, Angelo M. Turang, S.E., M.Si.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Alan Gerrit Abast menyampaikan apresiasi tinggi atas pencapaian PT Pupuk Kaltim yang berhasil meraih nilai 91,02% dengan predikat kategori Emas pada audit tahun 2024. Namun, ia mengingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah.

“Dinamika ancaman terhadap Obvitnas terus berkembang. Tantangan terberat setelah meraih kesuksesan adalah bagaimana kita mempertahankan dan terus meningkatkan standar tersebut. Keamanan adalah fondasi utama keberlangsungan perusahaan,” tegas Kombes Pol Alan. Beliau juga merujuk pada insiden kecelakaan transportasi baru-baru ini sebagai pengingat krusialnya manajemen keamanan yang ketat.

Senada dengan hal tersebut, Vice President Keamanan PT Pupuk Kaltim, KBP I Made Darmadi Giri, menekankan bahwa implementasi SMP bukan hanya tugas personel keamanan, melainkan tanggung jawab seluruh elemen pegawai di setiap departemen.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun pemahaman yang utuh agar setiap insan di PT Pupuk Kaltim mampu menerapkan standar SMP sesuai Perpol 7 Tahun 2019 secara sempurna di lingkup kerja masing-masing,” ujar I Made Darmadi Giri.

Kegiatan hari pertama berlangsung produktif dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, meliputi:

Pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta.

Pemaparan materi Good Corporate Governance (GCG) dan ruang lingkup audit SMP berbasis Enterprise Risk Management (ERM) oleh Angelo M. Turang.

Bedah kebijakan prosedur SMP serta diskusi kelompok.

Paparan mengenai contoh temuan audit sebagai panduan praktis implementasi di lapangan oleh Kombes Pol Alan Gerrit Abast.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh departemen di lingkungan PT Pupuk Kaltim. Dengan pemahaman yang lebih dalam mengenai manajemen risiko dan prosedur keamanan, PT Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjadi pelopor dalam standar pengamanan industri di Indonesia.

Acara akan dilanjutkan pada hari berikutnya dengan agenda pendalaman materi dan presentasi kelompok diskusi. (*/

Adv Banner

Komentar