Jakarta (DialogueJakarta.com) — Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan polemik kenaikan harga sewa kios di Blok M segera diselesaikan. Saat meninjau kawasan tersebut, Rabu (3/9), ia memutuskan menghentikan kerja sama dengan koperasi yang dianggap tidak menepati kesepakatan.
Pramono menegaskan, seluruh pengelolaan Blok M Hub selanjutnya diambil alih oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). “Kalau koperasi tidak memenuhi apa yang disepakati, maka kerja samanya dihentikan saja,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemprov DKI memberikan keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan bagi pedagang yang bersedia menempati Blok M Hub. Menurut Pramono, fasilitas di lokasi tersebut lebih nyaman dan layak digunakan.
“Tempat ini jauh lebih bagus, lebih nyaman, ada AC-nya, dan fasilitasnya juga bagus,” kata Pramono. Ia juga meminta pedagang menjaga suasana usaha yang kondusif serta mengutamakan kenyamanan dan keamanan pengunjung.
Kebijakan ini diharapkan mampu meredakan keresahan pedagang yang sebelumnya terbebani kenaikan sewa kios. Awalnya, PT MRT Jakarta bersama koperasi menyepakati tarif Rp300.000 per kios. Namun, biaya tersebut melonjak hingga Rp1,5 juta, menimbulkan protes dari pedagang.
“Blok M ini sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Saya tidak mau masalah ini berkepanjangan. Harus segera diselesaikan,” tutupnya.























Komentar