Bakamla RI Cegat China Coast Guard yang Masuk ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia

DialogNasional, Maritim2566 Dilihat

Natuna Utara, Dialoguejakarta.com – Berselang satu hari, Kapal China Coast Guard (CCG) 5402 kembali memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia, di Laut Natuna Utara, Kamis (24/10/2024).

Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Octavianus  Budi Susanto, mengirim KN. Pulau Dana-323  untuk melaksanakan cegatan (intercept).

Pukul 07.30 WIB, KN. Pulau Dana-323 melakukan kontak komunikasi namun tidak direspon oleh kapal CCG 5402, justru malah mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang sedang melakukan kegiatan survei.

KN Pulau Dana-323 menghalau CCG 5402 untuk keluar dari Landas Kontinen Indonesia agar tidak mengganggu kegiatan survei MV Geo Coral. Pada Pelaksanaan shadowing KN. Pulau Dana-323 Bakamla RI bekerjasama dengan KRI SSA-378 TNI AL.

Pengusiran yang dilakukan oleh Bakamla RI terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan upaya dan komitmen untuk selalu menjaga  keamanan di laut sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla RI, melalui patroli yang dilakukan oleh unsur-unsurnya. (SYM).

Komentar