Komisi C DPRD DKI Jakarta menilai kinerja Perumda Air Minum (PAM) Jaya cukup baik, khususnya dari sisi finansial. Penilaian itu disampaikan dalam rapat evaluasi bersama PAM Jaya, Kamis (11/9).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Radita, mengatakan masih ada waktu sekitar empat bulan bagi PAM Jaya untuk memenuhi target kinerja hingga akhir tahun. Ia juga mengapresiasi upaya PAM Jaya dalam meningkatkan pelayanan pelanggan melalui aplikasi Lapor PAM serta Mobile Laboratorium PAM Lab.
“Dengan adanya aplikasi ini, pelayanan bisa lebih cepat. Walaupun saat ini baru tersedia di Android, mudah-mudahan ke depan bisa juga di iOS,” ujar Dimaz.
Selain mengevaluasi kinerja, rapat juga membahas rencana perubahan status hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda. Dimaz menegaskan pihaknya belum dapat memutuskan karena aspirasi masyarakat masih beragam.
Ia menekankan perubahan status hukum tidak boleh menggeser orientasi pelayanan publik menjadi komersial. “Kalau sampai ke arah komersial, kami tentu tidak akan setuju,” tandasnya.























Komentar