SEBATIK, dialoguejakarta.com – Satgasmar Ambalat XXXI dan Kopaska di bawah komando Gugus Tempur Laut Koarmada II berhasil mengamankan penyelundupan narkotika jenis sabu dan minuman keras tanpa cukai di Sebatik, perbatasan Indonesia-Malaysia. Operasi ini berlangsung sejak Senin (8-9/9/225).
Kejadian bermula dari informasi intelijen yang diperoleh Satgas Marinir Ambalat XXXI mengenai adanya aktivitas ilegal di perbatasan. Setelah melakukan koordinasi, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang diinformasikan tepatnya di Perbatasan Indonesia-Malaysia Patok 4 Ds. Seberang Kec. Sebatik Utara.
Lebih lanjut, pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.00 WITA, tim menghentikan seseorang yang dicurigai membawa narkotika dan minuman beralkohol. Namun, pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia, meninggalkan sebuah kotak yang terbungkus kantong plastik hitam di bawah pohon bakau.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 4,5 gram dan minuman beralkohol tanpa cukai Sebanyak 84 botol. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Pos Marinir Pancang dan selanjutnya diserahkan kepada Lanal Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Endra Hartono mengapresiasi hasil operasi dari Satgas Mar Ambalat XXXI dan Tim Kopaska dalam menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu dan Miras ilegal di perbatasan RI-Malaysia. “Terus memperketat pengawasan wilayah perbatasan laut dan menindak setiap bentuk pelangaran yang terjadi.”, pesan Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Endra Hartono. (*)
Komentar