Menteri PANRB dan Menteri P2MI Diskusikan Penguatan Perlindungan Pekerja Migran

DialogLingkungan1434 Dilihat

Jakarta, Dialoguejakarta.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menunjukkan komitmennya untuk mendukung optimalisasi perlindungan pekerja migran Indonesia. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Menteri PANRB Rini Widyantini dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Jum’at (1/11).

Usai pertemuan, Menteri Rini menekankan pentingnya dukungan kementeriannya dalam penguatan kebijakan perlindungan pekerja migran. “Kami mendiskusikan langkah-langkah strategis untuk memperkuat perlindungan PMI. Kementerian PANRB akan memberikan dukungan dalam aspek tata kelola, kelembagaan, dan sumber daya manusia (SDM) aparatur,” ujarnya.

Pembentukan Kementerian P2MI/BP2MI sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 133/P Tahun 2024 menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran. Rini menyatakan, “Kami siap membantu untuk menyukseskan Asta Cita Presiden, terutama dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.”

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan banyaknya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, termasuk memperbaiki proses rekrutmen dan penataan lembaga pelatihan kerja (LPK) untuk meningkatkan keterampilan pekerja migran.

“Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya eksploitasi terhadap pekerja migran, sekaligus berupaya meningkatkan devisa negara,” jelasnya.

Karding berharap dukungan dari Kementerian PANRB akan memperkuat tata kelola kelembagaan dan SDM aparatur di kementeriannya, sehingga dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efisien.

“Dengan asistensi yang maksimal, kami dapat bekerja lebih cepat dan solid untuk mencapai target yang ditetapkan Presiden,” pungkasnya.

Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan bagi pekerja migran Indonesia, serta menciptakan sistem yang lebih baik dalam menghadapi tantangan di luar negeri. (*/fit)