Pemprov Banten Tata CSR Jadi Kekuatan Pembangunan Non-APBD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penataan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini.

Banten75 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai menata potensi tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Penataan ini menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun ini.

​“Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan potensi peran swasta dalam menunjang pembangunan di Provinsi Banten,” kata Andra Soni usai rapat koordinasi bersama Forum CSR di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).

​Menurut Andra, Forum CSR tidak boleh menggantikan peran pemerintah, melainkan harus menjadi elemen pendukung pembangunan. Kontribusi dunia usaha nantinya dapat diarahkan pada berbagai kebutuhan esensial masyarakat, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), fasilitas olahraga, maupun program sosial lainnya.

​Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, pada tahap awal ini Forum CSR masih berfokus memperkuat aspek tata kelola guna membangun kepercayaan pihak perusahaan. Sebagai catatan, salah satu dukungan yang telah diterima sebelumnya berasal dari Grup Sinar Mas untuk program bedah rumah di wilayah Tangerang.

​Ke depannya, penyaluran CSR akan diarahkan berdasarkan hasil pemetaan kebutuhan wilayah. Kabupaten Pandeglang dan Lebak akan menjadi salah satu fokus perhatian karena masih memiliki rasio kebutuhan masyarakat yang besar dan belum sepenuhnya tertangani oleh APBD.

​“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover (tercakup) oleh program Pemprov,” ujar Deden.

​Di tempat yang sama, Ketua Forum CSR Banten Jamil menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengelola dana CSR dari perusahaan. Forum tersebut murni berfungsi sebagai wadah sinergi, penyelarasan program, kolaborasi, serta pemetaan kebutuhan masyarakat di lapangan.

​“Kita tidak mengelola uang. Kita hanya menjadi tempat atau wadah untuk bersinergi, matching program (penyelarasan program), dan kolaborasi,” katanya.

​Jamil menyebutkan, potensi dunia usaha di Banten sangatlah besar. Berdasarkan pendataan awal, terdapat sekitar 4.000 perusahaan berskala menengah hingga besar yang beroperasi di Banten. Sementara itu, jika digabungkan dengan perusahaan berskala kecil, jumlahnya diperkirakan mencapai 8.000 perusahaan.

​Guna memperkuat asas transparansi, Forum CSR saat ini juga tengah menyiapkan situs web khusus. Informasi yang disajikan nantinya akan memuat data program, daftar perusahaan yang berkontribusi, penerima manfaat, hingga sebaran lokasi kegiatan.

​”Melalui situs web tersebut, masyarakat juga dapat mengusulkan program yang kemudian akan kami verifikasi untuk ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan,” paparnya. (*)

(Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi BantenP