Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Resmi Dilantik Oleh Ketua Umum SMSI Pusat

Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.

Banten6 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com — Pengurus Pusat Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 03/KPTS/POKJA-JAGADESA-PUSAT/VII/2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029.

Surat Keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2026 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Pokja News Room Jaga Desa / Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Drs. Firdaus, serta Sekretaris Jenderal, Makali Kumar.

Pembentukan dan pengangkatan kepengurusan ini merupakan langkah strategis Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai konstituen Dewan Pers dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan literasi hukum dan publikasi pembangunan desa. Pokja ini hadir sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum (APH).

Dalam SK tersebut, susunan Pengurus Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten Masa Bakti 2026–2029 yang diamanahkan adalah sebagai berikut:
* Ketua: Lesman Bangun
* Sekretaris: Herman
* Bendahara: Irwandi Suherman
Anggota / Penanggung Jawab Bidang:
* Mardianto (Penanggungjawab News Room)
* Sugianto (Penanggungjawab Bisnis)
* Rizal Umami (Penanggungjawab Medsos News Room)
* Ade Hidayat (Penanggungjawab Wilayah)
* Adityawarman (Penanggungjawab Publikasi dan Pelatihan)

Usai dikukuhkan, Ketua Pokja News Room Jaga Desa Provinsi Banten, Lesman Bangun, menegaskan komitmen jajarannya untuk segera bergerak cepat merealisasikan program-program kerja strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kehadiran Pokja News Room Jaga Desa di Provinsi Banten merupakan langkah nyata media dalam mengawal serta mempublikasikan pembangunan desa secara akurat dan transparan. Kami siap membangun sinergi lintas sektor demi terciptanya kondusivitas dan kemajuan ekonomi masyarakat desa,” tegas Lesman Bangun dalam sambutannya.

Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten bertugas mengoordinasikan publikasi Program Jaga Desa dan membangun jejaring hingga tingkat kabupaten/kota sampai dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selain itu, pengurus wilayah diwajibkan memberikan laporan pelaksanaan program secara berkala kepada Pengurus Pokja Pusat.

Dengan ditetapkannya SK ini, Pokja Newsroom Jaga Desa Provinsi Banten siap mengawal keterbukaan informasi publik dan mendukung penuh pengawasan serta edukasi hukum pembangunan desa di wilayah Provinsi Banten selama masa bakti hingga 23 Juli 2029. Tutup Lesman Bagun. (*)