Sekda Deden Apriandhi Hadiri Paripurna Penyampaian Hasil Reses DPRD Provinsi Banten

Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).

Banten94 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda Penyampaian Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025–2026. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Fahmi Hakim dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten, serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian hasil reses merupakan bagian dari mekanisme pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Berbagai masukan, usulan, serta kebutuhan masyarakat yang dihimpun selama masa reses menjadi bahan penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Aspirasi yang disampaikan melalui hasil reses akan menjadi salah satu bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan sesuai dengan kewenangan, kemampuan keuangan daerah, serta prioritas pembangunan.

Pemprov Banten berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten. (*)