BANTEN, dialoguejakarta.com -;Gubernur Banten Andra Soni mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia Dody Hanggodo. Usulan tersebut disampaikan saat peninjauan sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas menuju Kawasan Banten International Stadium (BIS) sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung.
Andra Soni mengatakan, ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan akses utama menuju Banten International Stadium (BIS) yang berada di Kawasan Sport Center Banten. Selain melayani aktivitas masyarakat sehari-hari, ruas tersebut menjadi jalur strategis saat penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala regional maupun nasional.
“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer pada tahap awal, mulai Simpang Palima hingga Pasar Baros, untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas yang saat ini masih terdiri atas dua lajur dua arah.
Menurut Andra, peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan mendesak mengingat volume kendaraan pada jam-jam sibuk telah cukup tinggi. Dengan pelebaran jalan, mobilitas masyarakat di Kabupaten Serang akan semakin lancar sekaligus memperkuat akses menuju kawasan olahraga kebanggaan Provinsi Banten.
Usulan tersebut, lanjut Andra, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam menyiapkan infrastruktur yang memadai menjelang penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032. Konektivitas menuju venue olahraga menjadi salah satu aspek penting agar penyelenggaraan pesta olahraga nasional dapat berlangsung lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan perencanaan teknis pelebaran ruas tersebut.
Menurut Arlan, Detail Engineering Design (DED) tengah direviu pada tahun ini dan Pemerintah Provinsi Banten telah berkoordinasi dengan Kementerian PU agar proses penetapan lokasi dapat segera dilakukan.
“Ruas Palima–Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujarnya.
Arlan menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing. Dari estimasi kebutuhan pengadaan lahan sekitar Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan sebesar Rp50 miliar sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
“Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang,” ungkap Arlan
Pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran akses menuju Banten International Stadium, tetapi juga mengurangi kemacetan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas wilayah sebagai fondasi pembangunan ekonomi dan kesiapan Provinsi Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032 bersama Provinsi Lampung. (*)
(Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten)
