Jakarta, Dialoguejakarta.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Badan Kepegawaian menggelar kegiatan Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ruang Dirgantara Kantor Walikota. Acara ini diikuti oleh 83 PNS dari berbagai unit kerja perangkat daerah (UKPD), kecamatan, dan kelurahan di Jakarta Selatan.
Plh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sayid Ali, dalam sambutannya menekankan pentingnya disiplin kerja bagi PNS sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat.
“Disiplin kerja adalah modal penting untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan, yang didukung oleh sumber daya manusia yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi,” kata Sayid Ali dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (7/10).
Sayid Ali juga mencatat adanya peningkatan jumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, dengan tujuh pegawai terpaksa dihukum hingga Oktober 2024, meningkat dari dua pegawai pada tahun sebelumnya. “Masalah kehadiran sangat krusial. Ketidakdisiplinan dalam kehadiran dapat berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja dan hal-hal lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sayid Ali mengingatkan para pegawai untuk menjaga netralitas, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Saya tekankan untuk selalu menjaga integritas dan martabat ASN,” ujarnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto, dan Kepala Bagian KKPP Jakarta Selatan, Eny Priyatni. Narasumber yang diundang, Ketua Sub Kelompok Pembinaan dan Disiplin Suban Kepegawaian Jakarta Selatan, Ade Arianto Azriel, memberikan wawasan tentang pentingnya disiplin dalam pelayanan publik.
Dengan kegiatan ini, Pemkot Jakarta Selatan berharap dapat meningkatkan kedisiplinan PNS dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih baik.(*/fit)























Komentar