Pastikan Parkir dan PKL Tertib, Dishub dan Satpol PP Cilegon Monitoring Kawasan Bonakarta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Ridwan, didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge, bersama Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Faturohman, melaksanakan monitoring penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Gwanyang, Bonakarta, Senin 12 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi dan koordinasi lintas instansi untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

Banten13 Dilihat

CiILEGON, dialoguejakarta.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Ridwan, didampingi Sekretaris Satpol PP Kota Cilegon, Sam Wangge, bersama Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Faturohman, melaksanakan monitoring penertiban parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Gwanyang, Bonakarta, Senin 12 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut sosialisasi dan koordinasi lintas instansi untuk mewujudkan ketertiban lalu lintas serta mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

Dalam kesempatan ini, Ridwan mengatakan, penertiban tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian koordinasi yang telah dilakukan bersama Dishub, kepolisian, Dinas Perdagangan, serta pihak terkait lainnya. “Kegiatan hari ini merupakan tahapan terakhir dalam rangka eksekusi penertiban. Untuk parkir, Dishub sudah menyiapkan lokasi khusus, sedangkan Satpol PP bertugas menertibkan pedagang kaki lima di jalan Gwangyang, Bonakarta,” ujarnya.

Ridwan menegaskan, mulai 12 Oktober 2026, kawasan tersebut tidak lagi diperbolehkan menjadi lokasi parkir di badan jalan maupun tempat berjualan di trotoar. Langkah ini dilakukan untuk mendukung terciptanya Kota Cilegon yang tertib, aman, dan nyaman. “Mulai hari ini tidak boleh ada parkir di badan jalan dan tidak ada pedagang di trotoar jalan Gwangyang, Bonakarta. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ridwan juga mengimbau para pedagang yang sebelumnya beraktivitas di kawasan Jalan Gwangyang agar menempati lokasi alternatif yang telah disediakan pemerintah. Untuk memastikan aturan berjalan, tim gabungan akan melakukan pengawasan secara intensif bersama Dishub dan instansi terkait. “Pedagang sudah kami informasikan agar tidak berdagang di sini lagi. Setelah penertiban, pengawasan akan terus dilakukan bersama tim agar kawasan ini tetap tertib.” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Cilegon, Faturohman, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi sekaligus merespons keluhan masyarakat mengenai akses jalan menuju rumah sakit (Hermina Cilegon) yang kerap terhambat. “Akhir-akhir ini memang menjadi keluhan masyarakat terkait akses menuju rumah sakit. Pernah ada pasien yang perjalanannya menuju rumah sakit mengalami hambatan,” ungkapnya.

Faturohman menambahkan, penataan kantong parkir yang telah disediakan juga kedepannya akan diarahkan pada pengelolaan yang lebih optimal agar dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon. “Kedepan, kantong parkir yang sudah ada akan dikelola lebih baik untuk dapat meningkatkan PAD Kota Cilegon,” ujarnya.

Dari pihak pengelola, Manajemen Bonakarta, Ojie Suraji, menyampaikan bahwa dua titik kantong parkir telah disiapkan untuk menampung kendaraan pengunjung. Lokasi pertama berada di area kuliner kios dengan kapasitas sekitar 60–80 mobil, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan Hiji Coffee dengan kapasitas lebih dari 124 mobil. “Kami sudah menyiapkan dua titik kantong parkir. Informasi lokasi juga disampaikan melalui papan rambu petunjuk agar pengunjung dapat langsung menuju area parkir yang tersedia,” kata Ojie.

Ojie menegaskan, pengelola turut mendukung penataan kawasan dengan menyediakan fasilitas parkir serta menyosialisasikan lokasi tersebut kepada pengunjung. Sementara itu, para pedagang telah didata dan diarahkan oleh Satpol PP bersama pihak kelurahan dan kecamatan untuk beraktivitas di lokasi alternatif yang disediakan Pemerintah Kota Cilegon. “Pedagang sudah diberikan informasi dan diarahkan ke tempat alternatif. Kami berharap penataan ini dapat berjalan baik sehingga akses jalan lebih lancar dan kawasan Bonakarta menjadi lebih tertib,” pungkasnya. (*)