Momen Hari Agraria 2026, BPN Banten Serahkan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan 326 sertipikat yang terdiri atas 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) yang turut menyumbang Economic Value Added (EVA) sebesar Rp1.111.766.134.798 bagi negara dan daerah.

Banten37 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com – Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan 326 sertipikat yang terdiri atas 75 sertipikat tanah wakaf, 47 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 204 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) yang turut menyumbang Economic Value Added (EVA) sebesar Rp1.111.766.134.798 bagi negara dan daerah.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis kepada empat penerima. Dua sertipikat BMN masing-masing diserahkan kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk peruntukan sarana dan prasarana pendidikan serta Polresta Tangerang untuk peruntukan Polsek Kemiri.

Sementara itu, satu sertipikat BMD diserahkan untuk peruntukan jalan dan satu sertipikat tanah wakaf diberikan kepada Yayasan Pendidikan Al-Ihsan Indonesia untuk peruntukan sarana dan prasarana pendidikan.

Mengusung tema Transformasi Melayani Lebih Pasti, peringatan HANTARU pada 24 September 2026 ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengatakan transformasi pelayanan harus tercermin dalam manfaat yang dirasakan masyarakat maupun negara.

Sejalan dengan amanat, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya standar waktu pelayanan yang transparan, birokrasi yang akuntabel, serta penanganan sengketa dan konflik pertanahan secara sungguh-sungguh dengan berpegang pada kebenaran dan hukum.

Transformasi tidak boleh sekadar terlihat baik di atas kertas, melainkan harus membuat layanan semakin mudah, dekat, dan menghadirkan kepastian hukum dalam setiap proses administrasi pertanahan dan tata ruang.

Harison menambahkan bahwa transformasi pelayanan di BPN Banten harus dibangun melalui budaya kerja yang berintegritas dan profesional.

“Kita ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan pasti, tetapi juga dilaksanakan dengan integritas dan profesionalisme,” tutur Harison.

Selain sertipikasi aset, Kanwil BPN Banten terus mendorong percepatan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dari target 17.445 bidang, hingga saat ini telah terealisasi 15.372 bidang atau 88,12 persen. Capaian tersebut mencakup Jalan Tol Serang–Panimbang, Bendungan Karian, KSCS, dan Jalan Tol Serbaraja yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sementara untuk pengadaan tanah non-PSN, dari target 7.013 bidang, telah terealisasi 2.406 bidang atau 34,31 persen yang mencakup sejumlah proyek infrastruktur di wilayah Banten.

Melalui semangat HANTARU 2026, Kanwil BPN Banten terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan. Berbagai capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin pasti, transparan, berintegritas, dan profesional, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, negara, dan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kusuma Santi Wahyuningsih; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Banten. (*)

Komentar