Buka Pelatihan Kepemimpinan, Sekda Provinsi Banten Tekankan Pentingnya Ilmu dan Kolaborasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI di Lingkungan Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula BPSDMD Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/8/2026). Pelatihan tersebut diikuti 157 peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan tujuh pemerintah kabupaten/kota.

Banten80 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI di Lingkungan Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula BPSDMD Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang, Kamis (27/8/2026). Pelatihan tersebut diikuti 157 peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan tujuh pemerintah kabupaten/kota.

Deden menekankan pentingnya peserta memanfaatkan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi, memperkuat kapasitas kepemimpinan, serta membangun kemampuan berkolaborasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. Peserta agar tidak menjadikan pelatihan sekadar persyaratan pengembangan karier, tetapi benar-benar mengambil ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama proses pembelajaran.

“Jangan hanya sekadar cuma dapat sertifikat, karena ilmu yang penting,” ungkap Deden.

Menurutnya, pelatihan kepemimpinan harus menjadi ruang mengasah kemampuan dalam menghadapi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan kerja. Proses pembelajaran bersama pelatih, mentor, dan tim penguji diharapkan mampu mendorong peserta menganalisis persoalan, merumuskan solusi, serta mengambil keputusan secara tepat.

Ia menilai keseriusan mengikuti pelatihan akan menjadi bekal penting dalam pembinaan dan pengembangan karier aparatur. Peserta yang mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh akan memiliki kompetensi dan keunggulan dalam menjalankan tugas.

“Keberadaan mereka yang telah mengikuti diklat itu pasti akan memiliki kelebihan kalau ikutnya serius. Tapi kalau hanya sekadar mengejar sertifikat, ya jangan salahkan kalau kalah dengan teman-temannya yang lain,” katanya.

Selain peningkatan kompetensi, Deden berharap pelatihan dapat membentuk karakter kepemimpinan melalui kedisiplinan, proses pembelajaran, dan interaksi antarpeserta. Ia juga menekankan pentingnya membangun kebersamaan dan kolaborasi.

“Pemerintah daerah itu atau aparatur itu tidak bisa bekerja sendiri, dia harus berkolaborasi dengan yang lainnya,” imbuhnya.

Deden menambahkan, pemimpin pengawas harus mampu menjadi pemimpin perubahan di lingkungan kerjanya. Pemimpin tidak hanya dituntut mampu memberikan arahan, tetapi juga menghadirkan solusi, menjadi teladan, membangun kepercayaan, serta menggerakkan sumber daya organisasi.

Untuk itu, Deden meminta peserta membawa hasil pembelajaran ke unit kerja masing-masing melalui aksi perubahan yang nyata dan memberikan manfaat bagi organisasi maupun masyarakat.

“Pastikan perubahan yang peserta lakukan membuat pelayanan lebih mudah, proses lebih cepat, anggaran lebih efisien, dan masyarakat lebih terbantu,” pesannya.

Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, PKP diselenggarakan untuk mengembangkan kompetensi peserta dalam memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan struktural. Sekaligus untuk memastikan terwujudnya akuntabilitas jabatan sesuai ketentuan manajemen PNS.

“Pelatihan ini kami arahkan tidak hanya untuk memenuhi standar kompetensi manajerial, tetapi juga membentuk peserta menjadi pemimpin yang mampu menerapkan hasil pembelajaran secara nyata di unit kerjanya. Karena itu, kami mendorong peserta mengikuti seluruh tahapan dengan serius dan menghasilkan aksi perubahan yang memberikan manfaat,” kata Deni.

Deni menjelaskan, PKP menggunakan metode blended learning dengan memadukan pelatihan klasikal dan nonklasikal. Selama pembelajaran klasikal, peserta diwajibkan menginap di asrama BPSDMD Provinsi Banten.

Pelatihan berlangsung selama 905 jam pelajaran (JP) atau setara 104 hari pelatihan, mulai 21 Juli hingga 26 November 2026. Tenaga kediklatan terdiri atas widyaiswara, pakar, praktisi, narasumber, pembimbing, penguji, mentor, pengelola dan penyelenggara pelatihan, penceramah, serta penjamin mutu.

“Melalui proses tersebut, kami ingin memastikan peserta tidak hanya memahami materi secara akademik, tetapi mampu menunjukkan perubahan kepemimpinan dan menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya. (*/Yudhi)

Komentar