BANTEN, dialoguejakarta.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan apresiasi atas komunikasi yang dibangun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara. Perwakilan mahasiswa ini melakukan audiensi terkait dengan adanya pemberitaan belanja tenaga ahli di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Apresiasi kepada BEM Nusantara atas komunikasi yang dijalin terkait penjelasan informasi tenaga ahli di Pemprov Banten,” ucap Deden saat menerima perwakilan mahasiswa di Ruang Rapat Sekda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (3/8/2026).
“Kami diperintahkan Pak Gubernur Andra Soni untuk selalu terbuka kepada masyarakat. Memberikan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Koordinator BEM Nusantara Provinsi Banten M. Qolby Yusuf mempertanyakan mekanisme pengadaan tenaga ahli dan mengapa terjadi kenaikan anggaran pada tahun 2026 menjadi Rp55,47 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Mahdani, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten Beni Ismail, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten M. Rachmat Rogiyanto, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten Arlan Marzan.
Seperti dijelaskan Kepala BPKAD Mahdani, belanja tenaga ahli sesuai dengan kebutuhan. Mereka ada yang sifatnya temporer karena pekerjaan dan ada yang sifatnya permanen karena amanat peraturan.
“Temporer bisa bulanan atau tahunan sesuai teknis pekerjaan. Yang permanen seperti profesi psikolog untuk pelayanan kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perkim M. Rachmat Rogiyanto mengungkapkan, untuk penganggaran tenaga ahli atau konsultan pekerjaan, anggaran maksimalnya 10 persen dari anggaran pekerjaan. Kebutuhannya untuk administrasi perkantoran dan administrasi teknis.
“Tenaga ahli bersifat pendukung. Tidak sampai pada keahlian teknis sehingga sifatnya bulanan,” katanya.
Sedangkan, Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan mengatakan, pihaknya menggunakan jasa tenaga ahli atau konsultan perseorangan. Model ini untuk mengurangi overhead pekerjaan perusahaan serta efektivitas.
“Dipilih secara individu sesuai keahlian profesi. Lebih efisien. Beberapa syarat perekrutan adalah berpengalaman serta bersertifikat keahlian,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfosp Beni Ismail menjelaskan, tenaga ahli dibutuhkan karena pihaknya mengelola berbagai pelayanan publik pemerintah. Misalnya aplikasi SPBE, PPID, Satu Data Indonesia, Komisi Informasi, persandian, keamanan siber, pengelolaan server, infrastruktur jaringan, statistik sektoral, pengelolaan media pemerintah, programmer, desain grafis, serta analisis informasi publik.
“Rekrutmen harus bersertifikasi melalui e-Purchasing. Setiap bulan harus melaporkan pekerjaan dan dievaluasi.” ujarnya. (*)
(Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten)
