BANTEN, dialoguejakarta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat iklim investasi melalui berbagai kebijakan strategis yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan perizinan, peningkatan infrastruktur, serta perlindungan terhadap dunia usaha. Langkah tersebut dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan pengusaha lokal maupun investor internasional untuk menanamkan modal di Provinsi Banten.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui capaian realisasi investasi yang terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi di Provinsi Banten mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target yang diberikan pusat untuk Banten sekaligus mengantarkan Provinsi Banten naik ke peringkat empat sebagai Daerah dengan capaian realisasi investasi tertinggi secara Nasional. Peningkatan tersebut ditopang oleh investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), yang menunjukkan semakin tingginya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Banten.
Memasuki tahun 2026, tren positif tersebut terus berlanjut. Pada Triwulan I Tahun 2026, realisasi investasi mencapai Rp34,4 triliun. Selanjutnya pada Semester I Tahun 2026, nilai investasi kembali meningkat menjadi Rp66,3 triliun, menempatkan Provinsi Banten sebagai lima besar tujuan investasi nasional.
Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang aman, nyaman, dan memberikan kepastian kepada seluruh pelaku usaha.
Menurut Andra Soni, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen memberikan kemudahan kepada investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah juga terus memperkuat koordinasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah kabupaten/kota, kawasan industri, serta pelaku usaha agar investasi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
“Investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, serta pemberdayaan pengusaha lokal dan UMKM,” ujar Andra Soni.
Selain menjaga iklim investasi di dalam negeri, Pemprov Banten juga aktif membuka peluang kerja sama dengan investor internasional. Salah satunya melalui pertemuan dengan Komite Bilateral KADIN Indonesia untuk Vietnam dan Kamboja yang dipimpin Edwin Setiawan Tjie.
Dalam pertemuan tersebut, investor Vietnam menyatakan ketertarikannya menjadikan Provinsi Banten sebagai salah satu tujuan investasi di Indonesia.
Andra Soni menjelaskan, Provinsi Banten memiliki berbagai keunggulan kompetitif, mulai dari letaknya yang berbatasan langsung dengan Jakarta, keberadaan jalan tol, akses kereta api, pelabuhan, bandara internasional, kawasan industri yang berkembang, hingga jumlah penduduk yang besar sebagai potensi pasar dan tenaga kerja.
Investor Vietnam diketahui melirik sejumlah sektor strategis di Provinsi Banten, antara lain manufaktur, real estate (properti), serta peternakan sapi perah. Bahkan sektor peternakan dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung kebutuhan susu nasional, termasuk mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Komite Bilateral KADIN Indonesia untuk Vietnam dan Kamboja, Edwin Setiawan Tjie, mengatakan banyak investor Vietnam mulai mencari peluang investasi baru di Indonesia, dan Banten menjadi salah satu daerah yang paling menarik.
Menurut Edwin, posisi geografis Banten yang strategis, infrastruktur yang memadai, kawasan industri yang lengkap, serta besarnya pasar domestik menjadi alasan utama meningkatnya minat investor asing untuk berinvestasi di daerah tersebut.
Dalam waktu dekat, Pemprov Banten juga akan menggelar Banten Investment Forum sebagai wadah mempertemukan investor nasional maupun internasional dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha lokal. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum memperluas kerja sama investasi sekaligus memperkenalkan potensi unggulan Provinsi Banten kepada dunia.
Di sisi lain, kalangan dunia usaha juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah. Dalam dialog bersama Pemprov Banten, pengusaha yang tergabung dalam kawasan industri meminta adanya kepastian hukum, perlindungan terhadap investasi, percepatan pelayanan perizinan, serta pemberantasan praktik premanisme yang berpotensi mengganggu kegiatan usaha.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menyiapkan berbagai kebijakan guna memperkuat iklim investasi dan meningkatkan kenyamanan investor.
Dukungan terhadap capaian investasi juga datang dari DPRD Provinsi Banten. DPRD mengapresiasi realisasi investasi yang mencapai Rp 66,3 triliun pada semester I Tahun 2026 serta menilai tren positif tersebut harus terus dijaga melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.
Tidak hanya itu, sejumlah konsorsium perusahaan juga telah menyatakan komitmennya untuk menanamkan investasi baru senilai Rp81 triliun di Provinsi Banten. Investasi tersebut diharapkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi baru, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat posisi Provinsi Banten sebagai salah satu pusat investasi nasional.
Selain menarik investasi asing, Pemerintah Provinsi Banten juga memastikan bahwa pengusaha lokal, UMKM, serta tenaga kerja asal Banten mendapatkan kesempatan menjadi bagian dari rantai pasok investasi. Pemerintah berharap setiap investasi yang masuk tidak hanya menghadirkan modal, tetapi juga menciptakan kolaborasi, transfer teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Dengan capaian investasi yang terus meningkat, dukungan pemerintah, dunia usaha, DPRD, serta semakin besarnya minat investor internasional, Provinsi Banten optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan daya saing sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia.
Iklim investasi yang kondusif diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banten. (*/Yudhi).























Komentar