Wagub Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional dengan dampak besar bagi masyarakat. Pelaksanaan programnya berbasis sosial dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat serta bukan berorientasi bisnis.

DialogDaerah82 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com) – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program strategis nasional dengan dampak besar bagi masyarakat. Pelaksanaan programnya berbasis sosial dan memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat serta bukan berorientasi bisnis.

“Kita berharap orientasinya tetap sosial. Kalau mengarah ke bisnis, ini yang harus diwaspadai,” kata Dimyati usai menghadiri Rapat Koordinasi Pemantauan Standar Gizi, Keamanan Pangan, dan Penerima Manfaat dalam Penyelenggaraan Program MBG di Provinsi Banten di Aula DPUPR Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (28/4/2026).

Pogram tersebut juga memiliki dampak multiplier effect yang signifikan, sehingga perlu mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak. Oleh sebab itu, penting menjaga orientasi program tetap pada tujuan dan harapan dalam upaya pemenuhan gizi anak Indonesia.

“Kami mendukung program ini dan juga harus ikut mengawasi kegiatan yang ada, sehingga program ini bisa berjalan sesuai harapan Bapak Presiden,” ungkap Dimyati.

Selain itu, Dimyati juga menyoroti implementasi program di sejumlah lokasi yang telah menunjukkan hasil positif, bahkan dengan kualitas makanan yang baik. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada anggapan bahwa seluruh pelaksanaan program masih kurang optimal.

Lantas, Dimyati mendorong adanya pemetaan wilayah berbasis potensi. Misalnya sentra pengembangan produksi sayuran, peternakan atau komoditi lainnya di tingkat kecamatan untuk mendukung rantai pasok sekaligus mengantisipasi inflasi.

Namun demikian, Dimyati mengingatkan kepada seluruh pelaksanaan program MBG harus tetap mengacu pada standar gizi yang telah ditetapkan. “Ini kan makan bergizi, jadi protein dan kandungan gizinya harus sesuai standar. Perhitungan itu menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayuda menyampaikan, MBG bukan hanya menjadi tugas Badan Gizi Nasional, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dadang menjelaskan, penguatan kolaborasi lintas sektor telah diatur melalui Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis dengan koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang melibatkan kementerian, pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten dan kota.

“Kalau semua berpikir seperti itu, saya pikir hasilnya akan lebih optimal,” ujarnya.

Dadang juga menjelaskan, di Provinsi Banten saat ini telah terdapat sekitar 1.084 SPPG yang beroperasi dan melayani kurang lebih 2,9 juta penerima manfaat. Ia menekankan pentingnya pengawasan bersama oleh masyarakat, sekolah, dan pemerintah daerah agar program berjalan sesuai tujuan.

Lebih lanjut, Dadang menambahkan kualitas program MBG sangat ditentukan oleh standar dapur serta bahan baku yang digunakan, yang harus memenuhi kriteria kualitas yang telah ditetapkan.

“Ini bukan hanya makan kenyang, tetapi makan bergizi. Karbohidrat, protein, dan serat harus dihitung sesuai standar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Dadang juga menyampaikan perhatian khusus terhadap pengembangan SPPG di wilayah 3T di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan sebanyak 131 unit.

Menurutnya, wilayah tersebut menjadi prioritas karena karakteristik jumlah penduduk serta cakupan penerima manfaat yang tidak hanya anak sekolah, tetapi juga kelompok lansia.

“Harapannya, dengan dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyiapan rantai pasok, program ini dapat berjalan optimal, terjangkau, dan berkualitas,” pungkasnya. (*)

(Biro Administrasi Pimpinan
Setda Provinsi Banten)