TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN BENIH BENING LOBSTER ILEGAL SENILAI RP2,5 MILIAR

TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar, Sabtu (18/4).

DialogHukrim41 Dilihat

Jalesveva Jayamahe
Cilacap, dialoguejakarta.com 19 April 2026 – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan nasional. Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ilegal yang diperkirakan bernilai sekitar Rp2,5 miliar, Sabtu (18/4).

Keberhasilan tersebut berawal dari kegiatan patroli dan pengawasan yang dilaksanakan di wilayah Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Dalam operasi tersebut, tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Cilacap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap yang terdiri dari enam personel turut hadir guna melaksanakan verifikasi dan penghitungan terhadap barang bukti yang diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pada Minggu (19/4), jumlah BBL yang berhasil diamankan sebanyak 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak PSDKP Cilacap untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

TNI Angkatan Laut menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam upaya memberantas praktik ilegal di wilayah perairan Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta melindungi kekayaan sumber daya kelautan demi kepentingan bangsa dan negara, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Demikian berita Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Adv Banner

Komentar