Pemprov Banten dan Baznas Perbaiki Rumah Warga, Wagub Banten Dimyati: Bentuk Gotong Royong

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi warga di Kabupaten Pandeglang. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

DialogDaerah38 Dilihat

BANTEN, dialoguejakarta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkolaborasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) bagi warga di Kabupaten Pandeglang. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, secara langsung menyerahkan bantuan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

​Penyerahan bantuan kali ini dilakukan untuk pasangan Junata dan Dedeh di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, pada Kamis (11/12/2025).

​Kehadiran Negara dalam Kebutuhan Dasar

​Wagub Dimyati menjelaskan bahwa Pemprov Banten terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga mendapatkan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan. Menurutnya, kondisi rumah yang tidak layak huni tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

​“Intinya, kami berkeliling ke Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, sampai Lebak untuk membantu rumah-rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak. Tujuannya supaya rumah itu sehat, aman dan benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang membawa kenyamanan bagi keluarga,” ungkap Dimyati.

​Penyerahan bantuan ini, lanjut Dimyati, merupakan bentuk komitmen Pemprov Banten untuk hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. Khusus pada Desember ini, sebanyak dua belas unit rumah warga Pandeglang diperbaiki melalui bantuan Baznas.

​“Dan di sinilah negara hadir,” tegasnya.

​Bergerak Bertahap dan Butuh Gotong Royong

​Meski demikian, Dimyati mengakui masih banyak warga di berbagai daerah yang membutuhkan bantuan serupa. Ia menegaskan Pemprov Banten akan terus bergerak secara bertahap agar kesejahteraan warga dapat meningkat.

​“Mudah-mudahan bantuan untuk dua belas rumah ini bermanfaat. Memang belum semua, tapi kami terus berbuat meskipun sedikit demi sedikit,” jelasnya.

​Dimyati juga berharap proses pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni ini mendapat dukungan dari masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong.

​“Pembangunan ini harus gotong royong dan masyarakat harus bergerak bersama. Orang Banten itu identik dengan gotong royong,” ujarnya.

​Penekanan pada Tepat Sasaran dan Tepat Guna

​Wakil Gubernur Dimyati juga memberikan peringatan keras agar seluruh bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

​“Tidak boleh uang bantuan digunakan untuk beli emas, motor, atau hal lain. Ada Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah yang mengawasi. Saya ingin semua tepat sasaran dan tepat guna,” pungkasnya.

​Penerima Manfaat Sampaikan Terima Kasih

​Junata, sebagai salah satu penerima bantuan, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemprov Banten dan Baznas yang telah membantu memperbaiki rumahnya yang tidak layak huni.

​”Alhamdulillah, terima kasih kepada Wagub yang sudah membantu keluarga kami. Alhamdulillah dengan bantuan ini rumah kami akan diperbaiki yang saat ini sudah keropos dan bocor,” kata Junata.

​Secara keseluruhan, dua belas unit bantuan tersebut disalurkan oleh Pemprov Banten bersama UPZ Baznas Provinsi Banten dan tersebar di sejumlah kecamatan. Setiap rumah menerima bantuan sebesar Rp22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk perbaikan. Rincian sebaran bantuan Kecamatan Cipeucang 5 unit, Kecamatan Panimbang 2 unit, Kecamatan Cigeulis 3 unit, Kecamatan Karangtanjung 1 unit, Kecamatan Majasari 1 unit.

(BiroAdpim Banten).