Pemerintah Kecamatan Jarai Melakukan Pelantikan Anggota BPD Pergantian Antar Waktu

Pemerintah Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan melakukan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jemaring Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Periode 2025-2027. Yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Jarai, Selasa, 18/11/2025

DialogDaerah122 Dilihat

KAB. LAHAT, dialoguejakarta.com – Pemerintah Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan melakukan pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jemaring Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Periode 2025-2027. Yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Jarai, Selasa, 18/11/2025

Ada pun, anggota BPD yang dilantik PAW Desa Jemaring Periode 2025-2027 adalah saudara Bujang Purnawan.

Usai melakukan pelantikan Camat Jarai Awang Firmansyah menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang telah dilantik. Agar menjalankan amanah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya juga lebih fokus terhadap pembangunan infrastruktur desa, lanjutkan program kerja pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat guna peningkatan ekonomi warga.

“Jadikan tugas sebagai media penyampaian aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa. Saya berpesan kepada anggota yang sudah dilantik untuk mengemban amanah yang sudah di berikan, menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa. Kemudian bersinergi dengan pemerintah desa setempat,” tutupnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh Camat Jarai dan jajaran, Kapolsek Jarai dan anggota, Danramil beserta anggota, KUA Jarai dan Kepala desa Jemaring dan perangkatnya, Anggota BPD. (Elp)

Komentar