LEBAK, dialoguejakarta.com – Wakil Bupati Lebak, H. Amir Hamzah, memimpin rapat koordinasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Pasar Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025). Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan diikuti oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, seperti Asda II, Bapperida, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, serta Satpol PP.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sosialisasi yang intensif kepada para pedagang dan masyarakat terkait rencana relokasi.
“Jangan sampai relokasi ini menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pasar,” ujar Wabup. Ia juga menambahkan bahwa seluruh pihak terkait harus dilibatkan agar relokasi berjalan lancar dan tidak ada yang dirugikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Orok Sukmana, menjelaskan bahwa tujuan relokasi adalah mengembalikan fungsi jalan Kalijaga dan Tirtayasa serta menciptakan pusat perekonomian baru. Sebanyak 823 pedagang tercatat sebagai target relokasi.
“Untuk mendukung relokasi ini, Dinas Perhubungan telah membuka trayek angkutan kota menuju rute Ciawi, Citeras, dan Sajira. Selain itu, terdapat kebijakan pembebasan retribusi jasa umum dan jasa usaha bagi para pedagang,” terang Orok. (Yudhi)
Komentar