Jakarta, Dialoguejakarta.com – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang hendak diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia di Perairan Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (20/1/2024).
Informasi yang diterima dialoguejakarta.com, Selasa (21/1), Komandan Lanal Nunukan Kolonel Laut (P) Handoyo menyampaikan, kejadian bermula ketika tim SFQR Lanal Nunukan sedang melaksanakan patroli rutin yang berlangsung sejak pukul 07.00 WITA di Perairan Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Selanjutnya tim melihat sebuah speedboat hijau mencurigakan bermesin 40 PK yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Perairan Nunukan menuju Sei Ular. Tim segera mengejar dan berhasil menghentikan speedboat tersebut
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 8 orang berada di dalam speedboat yang terdiri dari 1 orang motoris berinisial N, 7 orang CPMI non prosedural (5 pria, 1 wanita dan 1 balita berusia 5 bulan) dimana seluruhnya tidak memiliki dokumen resmi. Selanjutnya seluruh penumpang speedboat dibawa menuju Mako Lanal Nunukan guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan kesehatan.
Setelah dilakukan pendataan identitas dari para CPMI nonprosedural ini diketahui berasal dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut pengakuannya, mereka dijanjikan pekerjaan di sebuah perkebunan sawit di Malaysia.
Diketahui bahwa para CPMI nonprosedural tersebut dikenakan biaya 500RM atau sekitar Rp. 1,5 Juta per orang untuk biaya dari daerah asal menuju Kalabakan, Malaysia. Sedangkan motoris atas nama N mengaku tidak mengetahui bahwa penumpangnya adalah CPMI nonprosedural. N diperintah oleh seseorang berinisial M, untuk mengantar mereka tujuan Sei Ular – Nunukan dengan biaya RP. 70.000/orang.
“TNI AL dalam hal ini Lanal Nunukan tidak akan memberikan celah bagi sindikat penyelundupan manusia yang memanfaatkan jalur laut untuk kepentingan ilegal. Keberhasilan ini juga merupakan bukti bahwa TNI AL selalu sigap dan siap dalam melindungi setiap warga negara Indonesia dari ancaman perdagangan manusia dan eksploitasi tenaga kerja,” ucap Danlanal Nunukan saat konferensi pers di Mako Lanal Nunukan.
Dalam operasi ini, Lanal Nunukan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit speedboat, koper dan tas berisi pakaian, serta beberapa dus berisikan makanan.
Dan pada hari yang bersamaan juga, Lanal Nunukan menyerahkan terduga para CPMI nonprosedural, motoris, serta speedboat tersebut kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut sesuai regulasi yang berlaku. (Haresti).
Komentar