Polri Tangani 8.527 Kasus Tindak Pidana SDA, Kerugian Negara Capai Rp17,55 Triliun

DialogHukrim296 Dilihat

Jakarta, Dialoguejakarta.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana yang terkait dengan sektor sumber daya alam (SDA) dari tahun 2020 hingga Okt Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan pemanfaatan SDA guna kesejahteraan rakyat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan informasi tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin. Ia menegaskan bahwa dari total kasus yang ditangani, Polri telah berhasil mengurangi kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun.

“Selama periode tersebut, total kerugian negara akibat tindak pidana SDA mencapai Rp17,55 triliun,” kata Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/11)

Jenderal Listyo Sigit menjelaskan lebih rinci, dari 8.527 kasus yang diusut Polri, sebanyak 1.007 perkara berada pada tahap P19 atau pengembalian berkas perkara oleh kejaksaan untuk dilengkapi. Sedangkan 7.520 perkara sudah memasuki tahap P21 atau tahap pelimpahan berkas ke pengadilan.

“Dari jumlah tersebut, kami berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp15,4 triliun dan potensi kerugian yang masih dapat diselamatkan mencapai Rp2,15 triliun,” tambahnya.

Tindak pidana yang ditangani Polri meliputi berbagai bidang dalam sektor SDA, seperti pertambangan, kehutanan, perikanan, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sektor SDA agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak merugikan negara.

Kapolri juga menegaskan bahwa Polri akan terus berupaya untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor SDA. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin agar SDA dikelola dengan bijaksana demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

“Dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, kami, Polri, sepenuhnya mendukung dan siap untuk berkontribusi dalam memastikan sektor SDA tidak hanya dapat dimanfaatkan dengan baik, tetapi juga dapat mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi,” tutur Kapolri.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan dari Polri mengenai realisasi anggaran, serta penanganan kasus-kasus lain seperti tindak pidana narkoba, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta judi daring. Rapat tersebut menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/fit)

 

 

Komentar