Jakarta, Dialoguejakarta.com – Sebanyak 18 kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), telah melaksanakan deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 yang mengatur koordinasi lintas sektor dalam pelayanan kepemudaan.
Dalam deklarasi yang berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur pada Jumat (4/10), Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menekankan pentingnya menjadikan deklarasi ini sebagai langkah nyata, bukan hanya dokumen formal. Ia mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendorong program yang melibatkan pemuda secara aktif.
“Langkah ini harus menjangkau pemuda dan memastikan mereka mendapatkan peran yang layak dan relevan dalam setiap program yang dijalankan,” tegas Menpora Dito.
Lebih lanjut, Dito menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan kerja sama antar sektor, tidak hanya dalam konteks pengurangan risiko bencana, tetapi juga dalam pembangunan kepemudaan secara keseluruhan. “Pemuda kita harus produktif, terampil, dan siap berkontribusi bagi bangsa,” tambahnya.
Isi deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda untuk Pengurangan Risiko Bencana mencakup beberapa poin penting, antara lain:
1. Melaksanakan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk meningkatkan peran pemuda dalam pengurangan risiko bencana.
2. Meningkatkan sinergisitas program antar sektor guna mengembangkan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif.
3. Mengaktualisasikan peran pemuda dalam mencari terobosan dan solusi terhadap tantangan pengurangan risiko bencana.
4. Berpartisipasi aktif dalam penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda untuk pencegahan bencana.
5. Menyelenggarakan kegiatan forum kolaborasi pemuda minimal satu kali setahun di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Dengan inisiatif ini, diharapkan pemuda Indonesia dapat berperan aktif dalam mengurangi risiko bencana dan turut serta dalam pembangunan yang lebih baik.
Komentar