Walikota Terima Audiensi Metland Menteng Cakung, Tuntut Kewajiban Fasos Fasum

DialogDaerah2259 Dilihat

Jakarta, Dialoguejakarta.com – Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menerima audiensi pengembang Metland Menteng Cakung di Ruang Tamu Walikota Lantai 2 Blok A, Kantor Walikota, Senin (5/8/2024).
Audiensi pengembang Metland Menteng Cakung dibawah pimpinan Gregorius Edward Sugijanto selain meningkatkan sinergi kemitraan, kegiatan dalam rangka penagihan pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum).

“Kami dari Pemkot Jaktim sangat berterima kasih atas kehadiran dari Metland Menteng Cakung agar segera menyerahkan kewajibanya sebagai aset Pemprov DKI Jakarta yang berpengaruh besar manfaatnya bagi warga Jakarta,” kata Anwar dalam keterangan resminya.

Dijelaskan Walikota, terdapat 13 hektare sebagai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) kewajiban Metland Menteng Cakung yang seharusnya segera diserahkan di tahun 2024, berupa struktur jalan atau bangunan. Ini penting dilakukan agar tidak adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) nantinya.

“Semua pengembang juga kita harapkan agar segera menyerahkan kewajibanya,” imbuhnya.

General Manager Metland Menteng Cakung, Gregorius Edward Sugijanto, mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan tahapan dengan cepat hingga dapat diproses Penandatanganan Bersama Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Sejauh ini tidak terkendala hanya masih dalam tahapan proses BAST dan akan kita rampungkan di tahun 2024 ini,” ungkapnya. (*/fit)

Komentar