Palembang, Dialoguejakarta.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menggelar event minum kopi serentak di pinggir sungai dengan peserta terbanyak. Acara yang diharapkan dapat mencatatkan rekor di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) ini malah diterpa isu tak sedap. Beberapa media memberitakan bahwa ribuan cangkir kopi yang disuguhkan dianggap asal-asalan oleh SEgeilintir penikmat kopi, dengan beberapa peserta mengeluhkan kualitas kopi yang jauh dari harapan. Kritik ini dipublikasikan tanpa adanya konfirmasi dari pihak KADIN.
Menanggapi kritik dan kekecewaan yang muncul, wakill ketua KADIN bidang HUKUM DAN REGULASI Provinsi Sumsel, Yunimansyah SH.MH memberikan klarifikasinya melalui sambungan telpon.
“Pertama, saya ingin menegaskan bahwa seluruh jajaran KADIN tidak ada yang diwawancarai oleh media yang memberitakan kritik tersebut. Ini adalah hal yang penting untuk diluruskan,” ujar Yunimansyah
“Kedua, soal rasa kopi, itu sangat subjektif dan bisa jadi tergantung kondisi kesehatan seseorang saat mengonsumsi. Ketika minum kopi, asam lambung yang tidak stabil bisa menyebabkan rasa mual. Sama halnya dengan makan mie instan, bagi yang sedang sakit mungkin rasanya tidak enak, tetapi bagi yang sehat bisa jadi nikmat,” tambahnya.
YUNIMANSYAH juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menurunkan tim kecil untuk mengecek rumah sakit-rumah sakit besar di Palembang, Muba, dan OKU.
“Kami mengecek apakah pada tanggal pemecahan rekor MURI hingga H+1 ada yang masuk UGD karena minum kopi di acara kami. Hasil investigasi menunjukkan tidak ada satupun laporan masuk. Jika ada, KADIN siap bertanggung jawab 100%,” tegasnya.
Selain itu, KADIN juga menyoroti bahwa gerakan pemberitaan negatif ini terkesan masif dan tersistemik.
“Kami merasa ini lebih kepada faktor suka atau tidak suka saja. Ada indikasi bahwa pemberitaan ini diorganisir untuk menyerang KADIN secara sistematis,” ujarnya.
WKU KADIN SUMSEL BIDANG HUKUM DAN REGULASI menegaskan bahwa mereka berencana membawa pemberitaan ini ke Dewan Pers untuk diinvestigasi secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan legalitas perusahaan media tersebut dan juga memeriksa oknum wartawan yang menulisnya. Ini kami lakukan untuk menjaga marwah KADIN,” pungkasnya. (* /AT)
Komentar