LBIQ Membuka Peluang Akses Pembelajaran Al Quran bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta, Dialoguejakarta.com – Guna memberikan dukungan dan perhatian nyata terhadap penyandang disabilitas sebagai warga negara, Pemerintah hadir untuk memastikan pemenuhan layanan pada semua bidang, termasuk bidang keagamaan khususnya pada akses pembelajaran dan pendalaman Al Quran.
Seperti yang dilakukan oleh Lembaga Bahasa & Ilmu Al Quran (LBIQ) melalui program pembelajaran Al Quran bagi penyandang disabilitas.

Sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 8 tahun 2016, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dijelaskan oleh Plt. Kepala Biro Dikmental Setda provinsi DKI Jakarta, yang di wakili oleh Bapak H. Mukhlis, S.sos.i, M. Sos.( Kasubag Pembinaan Kelembagaan Mental Spiritual) saat pembukaan program pembelajaran Al Qur’an bagi penyandang disabilitas, pada Jumat sore (12/7/2024), di kantor LBIQ, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Biro Dikmental menyambut baik program Pembelajaran Al Qur’an bagi kaum Dipabel ( Tuna Rungu dan Tuna Netra), ini tindak lanjut dari Harapan Komnas HAM. Dimana kegiatan ini merupakan pemberian dan perhatian pemerintah dari stunting mental spiritual.

” Tujuan daripada program ini adalah untuk menyediakan pembelajaran Al Quran yang inklusif dan berkualitas khususnya bagi penyandang disabilitas,” ujar H Mukhlis.

“Disamping itu juga sebagi pemenuhan kesamaan kesempatan terhadap penyandang disabilitas dan tunarungu dalam segala aspek termasuk hak pendidikan keagamaan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LBIQ, H Supli Ali menambahkan, bahwa setiap orang tanpa memandang kondisi fisik berhak mendapatkan pendidikan Al-Qur’an. Salah satunya para penyandang disabilitas, sehingga mereka tidak merasa terpinggirkan atau terabaikan dalam proses pembelajaran agama.

“Manfaat lainnya adalah sangat baik untuk pengembangan potensi diri.
Setiap individu memiliki potensi yang unik untuk memahami dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an, maka dari itu, melalui program ini kita
memberikan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.
Ini merupakan wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang dan penghargaan terhadap sesama,” terang H Supli.

Semoga saja dengan dibukanya program ini, para peserta dapat belajar dengan baik dan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dan harus terus aktif dalam berpartisipasi selama program ini berlangsung.

Perlu diketahui, program pembelajaran Al Qur’an untuk penyandang disabilitas pada tahun 2024 ini diikuti oleh peserta tunanetra angkatan kedua sebanyak 25 orang, kemudian peserta tunarungu angkatan pertama sebanyak 25 orang, sebagai tenaga pengajar untuk tunanetra oleh Sumanto, dan tenaga pengajar tunarungu oleh Rama Syathi.
Dengan waktu belajarnya pada hari Kamis, pukul 10:00 – 12:00, sebanyak 12 kali pertemuan selama tiga bulan, sementara untuk Jadwal tunarungu pada hari Jum’at, pukul 13:30 – 15:30 selama 12 kali pertemuan selama 3 bulan. (*/fit)

Komentar