Hutama Karya Mulai 18 Juli 2024 Berlakukan Tarif Baru pada Tol Binjai-Stabat dan Tetapkan Tarif Tol Stabat-Tanjung Pura

DialogEkonomi743 Dilihat

Jakarta, Dialoguejakarta.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai – Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat – Tanjung Pura)

Lebih tepatnya pemberlakuan tarif ini efektif mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.

Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp 54.500,-.

“Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib dalam

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Binjai-Langsa Seksi 1&2:

Dengan penyesuaian dan penetapan tarif yang ditetapkan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol memastikan kondisi fisik kartu UE dalam keadaan baik.

Hutama Karya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pengguna jalan agar dapat segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk

Juga, apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di Tol Binjai – Langsa (Binjai – Tanjung Pura), agar segera melapor ke Call Centre Tol Binjai – Langsa di 0823-6784-6784. (*/fit)

Komentar