Pengawasan Tidak Sesuai Ketentuan: Mendag Soroti Kasus di Surabaya

DialogHukrim714 Dilihat

Surabaya, Dialoguejakarta.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memimpin ekspose temuan terhadap produk keramik asal impor yang tidak memenuhi ketentuan di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20 Jun). Total barang yang diamankan sebanyak 4.565.598 buah dengan nilai Rp79,9 miliar.

PT BTAC selalu importir telah terbukti mengimpor dan memperdagangkan produk keramik tableware berbagai merek dan tipe asal impor yang tidak memiliki SPPT-SNI, tidak ada penandaan (label), dan ada beberapa merek yang SNI yang tidak berlaku.

Dalam keterangannya Zulhas menyatakan, penggunaan keramik asal impor di antaranya tableware dan saniter yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan dampak buruk bagi konsumen. Selain berdampak buruk terutama dalam aspek kesehatan, keamanan dan keselamatan, juga dapat mengganggu industri dalam negeri

Zulhas menegaskan, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap barang beredar. Pemerintah akan terus memastikan agar produk yang beredar di masyarakat sesuai ketentuan serta memastikan penegakan hukumnya sehingga tercipta iklim usaha yang sehat.

Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal, Suhanto; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang dan Direktur Pengawasan Barang Beredardan Jasa, Rinaldy Agung Adnyana. (*/fit)

 

Komentar