Banten, Dialoguejakarta.com – Anggota Satuan tugas (Satgas) Pulau terluar (Puter), Pulau Deli menemukan satu dari empat unit kapal pengebom ikan ilegal di Pulau Deli, Banten, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2024). Temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya pengeboman ikan ilegal yang diduga menggunakan kapal kincan.
Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kapal yang mencurigakan anggota Satgas Puter Serda Rum Gatot Suseno dan Serda Mar Jaeni melakukan penyisiran atas perintah Dansatgas Puter Pulau Deli Lettu Mar. M. Harliansyah di sepanjang pinggir sungai dan berhasil menemukan salah satu kapal kincang yang diduga terlibat dalam pengeboman ikan. Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit perahu kincang , satu unit mopel 40 PK, ikan hasil tangkapan empat box (600 kg), kompresor dan selangnya sepanjang 50m, genset kecil 750 watt, alat masak dan aki kering GS 12 volt.
Komandan Satgas Puter Pulau Deli berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut (Posal) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Binuangeun untuk mengambil langkah selanjutnya. Barang bukti diamankan di Posal Binuangeun, Lanal Banten, dan kasusnya sedang didalami oleh Posal dan Polairud Binuangeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*/fit)
Komentar