Duri, Riau, Dialoguejakarta.com – Warga Komplek Perumahan BTN Rokan Permai, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, dihebohkan dengan penemuan mayat laki- laki berinisial AF, baru- baru ini.
Tubuh AF ditemukan sudah mengeluarkan bau tak sedap sekitar pukul, 16.00 wib Kamis 22 Juni 2023 dan diperkirakan sudah meninggal dunia sejak tiga hari sebelumnya.
“Kalau diperkirakan Korban bernisial AF tersebut sudah dalam meninggal dunia tiga hari yang lalu,” kata Kompol Hairul Hidayat lewat pesan whatsapps kepada awak media.
Didapat informasi, salah seorang tetangga yang bersebelahan dengan rumah AF, menyebutkan bahwa ia mendapat laporan dari istrinya terkait bau busuk yang merebak dari rumah sebelah. “Setelah mendengar kabar dari istrinya ia langsung mencoba memeriksa ke depan pintu rumah Korban AF yang katanya berbau busuk tersebut,” terang Mantan Kasatlantas Polres Bengkalis ini.
Dari penglihatan saksi, selain mencium bau busuk, ia juga melihat banyak lalat yang berterbangan di bagian jendela tepat di depan rumah AF.
“Karena menjumpai hal tersebut Saksi tidak berani untuk memeriksa rumah AF lebih lanjut, kemudian ia memanggil warga sekitar untuk memberitahukan bau busuk yang tercium olehnya,” tutur Kompol Hairul.
Kompol Hairul Hidayat menjelaskan, Setelah itu Saksi bersama warga sekitar kembali memeriksa ke rumah korban dan mencoba mengintip ke bagian jendela dan melihat jenazah AF dalam keadaan telungkup disamping kasur yang berada di ruang tamu.
“Menurut Saksi, AF tinggal di rumah kontrakan tersebut seorang diri karena telah lama berpisah dari istri dan anaknya yang telah pergi ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
AF diketahui bekerja sebagai Operator Crane dengan wilayah kerja di luar kota Duri, namun nama perusahaannya tidak diketahui secara pasti.
“Sekitar pukul 20.40 wib, Korban dibawa oleh Tim Opsnal ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kecamatan Mandau, untuk dilakukan Visum,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahu penyebab kematian AF dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Komentar