Jambi, dialoguejakarta.com – Sejumlah 38 wartawan Jambi dinyatakan kompeten, Sabtu (10/6/2023), setelah dua hari mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers dengan Lembaga uji Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kota Jambi, 9-10 Juni 2023.
Peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Jambi itu diuji keterampilan jurnalistiknya, pengetahuan umum maupun khusus serta pemahaman mereka terkait kode etik, hukum dan peraturan terkait pers, serta berbagai pedoman peliputan yang harus dikuasai wartawan professional.
Jumlah peserta seluruhnya 39 orang, terdiri atas 29 peserta dari PWI dan 12 dari AJI. Satu peserta PWI dinyatakan tidak kompeten sedangkan peserta dari AJI lulus seluruhnya.
Bagi PWI ujian di Jambi tersebut merupakan ujian ke-712 secara nasional, sedangkan di tingkat Provinsi Jambi, UKW itu merupakan yang ke-11. Sampai UWK yang ke-712 tersebut, PWI telah menghasilkan sebanyak 16.574 wartawan kompeten di seluruh Indonesia.
Para penguji dari PWI yang tampil di Jambi tersebut berasal dari berbagai daerah, yakni Prof. Dr. Rajab Ritonga, dan Djuanedi Tjunti Agus dari Jakarta, Muhamad Hopib (Banten), Andy Panjaitan (Lampung), dan Mursyid Songsang dari Jambi.
Ketua PWI Jambi, Ridwan Agus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan UKW yang sepenuhnya dibiayai dari APBN tersebut. Dia berharap kegiatan serupa dapat terus diselenggarakan di masa mendatang untuk mendorong profesionalisme wartawan di Jambi.
Ridwan Agus pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan selamat kepada para wartawan yang dinyatakan kompeten dan berharap hasil yang didapat tersebut diterapkan dalam menjalankan tugas peliputan. (IRW)
Komentar